SERDANG BEDAGAI – Massa yang berasal dari Dewan Pengurus Pusat Pemuda Peduli Serdang Bedagai (P2SB) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyalahgunaan dana refocusing Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai oleh oknum penguasa.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP P2SB Mardalis, SH di depan pintu lobi Kantor DPRD Sergai yang diterima oleh Pansus Penanganan Covid-19, Taufikurrahman dari Partai Demokrat, dan Robert Butarbutar dari Partai Gerindra dan sekretariat.
Dalam pernyataan itu, Mardalis menyampaikan tuntutan meminta hasil Pansus II DPRD Sergai tentang penanganan Covid-19.
Meminta DPRD Sergai kembali membentuk Pansus tentang penanganan Covid19 terjai dugaaan masih adanya tersisa Anggaran Dana Refocusing tersebut karena sampai sekarang belum ada anggaran tersebut digunakan untuk Bansos seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah desa.
Sehingga dana refocusing yang dikelola Gugus Tugas Kabupaten Serdang Bedagai tidak berpihak kepada terhadap rakyat terkhusus masyarakat Sergai.
Meminta kepada Ketua Gugus Tugas selaku penanggung jawab melakukan transparansi secara rinci kepada media dan masyarakat terkait anggaran anggaran dana refocusing yang dikelola.
Meminta kepada penegak hukum yang berwenang, Kajari Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai, KPK, BPK RI, untuk mengaudit atau mengusut Anggaran Dana Refocusing Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp17.7 miliar lebih karena tidak efektif dan meresahkan masyarakat serta patut diduga mengandung unsur korupsi.
Amatan wartawan, aksi massa tersebut mendatangi kantor DPRD Sergai dengan sepeda motor dan satu mobil pick up dengan menggunakan alat pengeras suara.
Aksi tersebut berjalan tertib dan aman dengan mendapat pengawalan dan pengamanan dari Personel Polres Serdang Bedagai sehingga tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (anwar).










Komentar