BANDUNG — Kecewa akan sikap Direktur Utama (Dirut) Muhamad Yudayat yang tidak kooperatif, ratusan pensiunan PTPN VIII yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar Banten mengadukan nasibnya ke DPRD Jabar.
Mereka merasa kerap dipermaikan oleh manajemen PTPN ketika menuntut hak uang santunan hari tua (SHT) yang sudah tiga tahun tidak kunjung dibayarkan. Yang mereka dapatkan hanya janji dan janji saja, namun kepastian tuntutannya tidak pernah didapatkan.
Menurut Ketua FKPPN, Eeng, pihaknya sudah mencoba melakukan langkah secara kooperatif ke pihak manajemen dan meminta untuk dapat beraudensi langsung dengan Dirut hingga akhirnya mereka mendapatkan undangan untuk bertemu. Namun dalam kenyataannya bukan deterima Dirut, melainkan oleh Direktur Keuangan Hariyanto dan sekretaris perusahaan Naning.
“Kami memang pernah diundang awal Agustus 2020 untuk melakukan musyawarah, namun bukan diterima Dirut. Sehingga ketika kami sampaikan apa yang menjadi tuntutan kami, mereka berkelit dengan alasan bukan penentu kebijakan, ya untuk apa dilanjutkan,” kata Eeng saat dihubungi lewat telepon selulernya, Kamis (19/11/2020).
Untuk kali kedua Eeng pun menerima undangan dari perusahaan bulan September, namun saat mereka dalam perjalanan, pertemuan dibatalkan sepihak oleh perusahaan dengan alasan Dirut ada tugas luar, sehingga mereka pulang kembali dengan kecewa.
“Katanya kita diundang, eh pas kita di perjalanan dibatalkan secara sepihak,” ungkap Eeng.
Harapan pun kembali datang ketika mereka kembali mendapatkan undangan dari perusahaan untuk kembali bermusyawarah, tepatnya sekitar minggu kedua November. Namun hasil yang didapat malah lebih mengecewakan. Dirut meninggalkan tempat musyawarah tanpa kejelasan dan keputusan.
“Saat itu pertemuan dihadiri Dirut dan Direktur Keuangan, namun saat kami mencoba untuk memaparkan solusi terkait SHT, Dirut malah menganggap kami ikut intervensi pada kebijakan dan langsung meninggalkan pertemuan. Hasilnya kembali gagal. Kami sangat kecewa dengan sikap Dirut yang tidak kooperatif dan seolah tidak menganggap keberadaan kami,” jelas Eeng.
Karena merasa tidak diperhatikan oleh manajemen PTPN, akhirnya mereka pun mengadukan nasibnya ke DPRD Jabar dan diterima langsung oleh Ketua Komisi V Dadang Kurniawan dan Didi serta Lina dari Komisi II.
Dalam pertemuan tersebut Dadang berjanji untuk memanggil Dirut PTPN dan meneruskan aspirasi FKPPN ke DPR RI pusat dan menteri BUMN jika Dirut tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu pihak PTPN saat dikonfirmasi terkait tuntutan FKPPN, terkesan saling tunjuk.
“Kami telah sepakat yang akan memberikan keterangan terkait hal iyu silahkan hubungi korsek (corporate secretary),” kata Hariyanto saat dihubungi via telepon selulernya.
Hal serupa dilontarkan korsek, Naning, ia dan jajarannya berdalih sedang ada acara di luar.
“Mohon maaf saya sedang ada acara di luar, untuk press release-nya besok saya kasih,” kilahnya yang juga ia sampaikan melalui telepon selulernya. (bg)









Komentar