oleh

52 Anak Terlibat Demo Rusuh Rekapitulasi Suara 2019, KPAI: Jangan Terulang di Pilkada 2020

JAKARTA: Pemerintah melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengawal Pilkada serentak agar tidak melibatkan anak-anak. Hal itu disepakati dalam MoU bersama Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang Ramah Anak.

Ketua KPAI, Susanto mengapresiasi Kemen PPPA atas komitmen dan fasilitasi penandatanganan SEB tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang ramah anak tahun 2020.

“Ini merupakan komitmen sebagai tindaklanjut dari apa yang telah kita lakukan di tahun lalu dalam pemilu 2019. Jangan terulang pelibatan anak dalam kampanye seperti tahun lalu,” kata Susanto.

Menurutnya, pada pilpres tahun lalu isu anak menjadi topik pembahasan yang ramai diperbincangkan. SEB ini sangat baik mengingat dampaknya akan terasa sebagai bagian dari pengarusutamaan perlindungan anak di tingkat nasional.

“KPAI berharap melalui SEB ini menciptakan kesadaran bagi para kepala daerah agar membangun komitmen terhadap perlindungan anak dalam setiap peraturan daerahnya dan juga bagi para pemilih agar dapat menentukan pilihannya kepala daerah yang tepat dan peduli isu perlindungan anak,” ujar Susanto.

Pilkada 2020 ini diperkirakan akan lebih panas dari pilkada 2019. Pasalnya, pada 2019 hanya dilakukan 171 kabupaten dan kota serta provinsi di Indonesia. Sementara pada tahun 2020 ini ada 270 Kabupaten dan Kota serta provinsi yang menggelar Pilkada serentak.

Kata Susanto, kegiatan MoU atau SEB ramah anak ini dilaksanakan sebagai komitmen bersama dalam upaya mencegah pelibatan anak dalam kampanye pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 26 September s/d 5 Desember 2020.

Data menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan berbagai kasus pelanggaran yaitu sejumlah 55 kasus pelibatan anak dalam kampanye politik selama pemilu 2019 yang ditemukan KPAI selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk kampanye terbuka. KPAI juga mencatat ada 52 anak yang terlibat dalam unjuk rasa yang dilakukan untuk menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional dan berujung rusuh pada 22 Mei 2019.(*/arl)

Komentar

Berita Lainnya