MEDAN – Dua pencuri sepeda motor ditembak polisi yang menangkapnya di Medan, Sumatera Utara.
Keduanya adalah Ferianto (38), warga Jalan Cinta Karya Gang Persatuan No 71 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Sofyan Hasibuan (32), warga Jalan Starban Gang Imam Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.
“Ketika proses pengembangan mencari sepeda motor curian yang telah dijual itu, kedua tersangka berusaha melarikan sehingga terpaksa ditembak kakinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (15/4/2021).
Dijelaskannya, ke dua tersangka pelaku curanmor telah mencuri sepeda motor milik Edison Sinaga (50), warga Jalan Mongonsidi 3 No 23 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Pencurian itu terjadi di sebuah rumah makan Jalan Polonia, Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia pada 6 April lalu. Hasil kejahatan tersebut langsung dijual tersangka kepada seorang wanita di Marelan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru sehingga petugas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mendapat informasi tersangka Ferianto akan melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sehingga dilakukan penangkapan.
Ferianto satu dari dua pelaku curanmor mengakui perbuatannya dilakukan bersama Sofyan Hasibuan, yang kemudian ditangkap di Jalan Starban Gang Imam.
“Kita masih memburu seorang wanita yang menjadi penadah sepeda motor curian tersebut,” tegas Sitorus. (*)











Komentar