oleh

Gunakan Surat Rapid Test Palsu, Empat Calon Penumpang Ditangkap di Bandara

BATAM–Empat orang calon penumpang pesawat JT 0971 Lion Air tujuan Batam-Kualanamu (Medan) ditangkap petugas Satgas Bandara Hang Nadim Batam dan Anggota TNI AU saat ketahuan menggunakan surat rapid test palsu, di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (19/12/2020

“Keempat calon penumpang tersebut di antaranya laki-laki berinisial R (43), perempuan VS (30), perempuan LM (40), perempuan pelajar LS (10),” ujar Kadis Ops Lanud Hang Nadim Batam Mayor Lek Wardoyo.

Wardoyo mengatakan, surat keterangan rapid test palsu tersebut mengatas namakan RS Graha Hermine Batam.

“Sekira pukul 09.00 calon penumpang berusaha berangkat tujuan Batam-Kualanamu (Medan) namun surat keterangan rapid test-nya palsu dengan mengatasnamakan dari RS Graha Hermine Batam,” ucap Wardoyo.

Setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan datang ke Bandara ternyata tidak terigistrasi di RS tersebut dan dengan format yang bukan resmi dari RS tersebut.

“Dari Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim, dalam hal ini TNI AU dan lainnya,” jelas Wardoyo.

Saat ini keempat calon penumpang dibawa ke Polsek Batu Aji untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Wardoyo mengimbau kepada semua calon penumpang ikuti aturan yang berlaku, jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari Pemerintah di masa pandemi ini.

“Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim akan selalu waspada,” katanya.(*)

Komentar

Berita Lainnya