oleh

MPR RI Juga Minta Pilkada 2020 Diundur

JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang sebaiknya diundur.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menjelaskan, pengunduran pilkada penting dilakukan mengingat maraknya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Dengan makin banyaknya korban Covid-19, pilkada serentak diundurkan saja,” tulis dia di akun twitter pribadinya, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:   RUU Minol Tak Melarang Peredaran Alkohol, Tapi…

Menurutnya, usulan penundaan pilkada serentak sebelumnya sempat disampaikan Perludem, anggota DPD dan anggota DPR dari Fraksi PKS.

“Ini penting dipertimbangkan. Apalagi Ketua dan anggota KPU dan 21 pegawai KPU juga kena (positif), 60 calon kepala daerah juga kena. Ini agar Pilkada tak jadi klaster baru,” jelas Hidayat yang juga politisi senior PKS.

Baca Juga:   Penerapan Sistem Rekapitulasi Elektronik Diragukan

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

 Hal itu diketahui saat tes swab yang dilakukan pada 17 September. 

Tes itu awalnya akan digunakan sebagai persyaratan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo. (sam)

Komentar

Berita Lainnya