oleh

Warga Pulau Maratua Bisa Nikmati Listrik Lebih Murah

MARATUA – Ada pemandangan yang berbeda di Pulau Maratua. Kini, di setiap rumah, terdapat meteran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Artinya, kini warga sudah bisa menikmati listrik lebih murah, meski untuk sementara baru beroperasi selama 8 jam.

“Ini saja sudah alhamdulillah pak. Sudah lumayan ada listrik PLN,” sebut Haryana, warga Kampung Bohe Silian, Pulau Maratua, kepada vivaborneo.com, Kamis (18/11/2020).

Haryana menyampaikan, biasanya warga harus membeli solar minimal 5 liter sehari untuk menyalakan mesin generator. Itu pun hanya untuk menyala malam hari, belum 24 jam. Jika harga solar di Maratua Rp10 ribu per liter, setiap hari warga harus merogoh kocek Rp50 ribu per hari. Itu berarti, setiap bulan warga harus mengeluarkan Rp1,5 juta hanya untuk urusan listrik.

Baca Juga:   Pilih GeNose Karena Lebih Murah dari Tes Antigen dan PCR

“Sekarang beli pulsa listrik Rp50 ribu, bisa untuk setengah bulan,” ujarnya.

Dengan adanya listrik PLN, ada penghematan yang sangat luar biasa. Apalagi Pulau Maratua juga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, maka keberadaan listrik sangat dibutuhkan.

Tak lupa Haryana pun berterima kasih atas upaya Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, sekaligus mantan bupati Berau, yang telah berjuang untuk keberadaan listrik di Maratua. “Terima kasih Pak Makmur,” katanya.

Baca Juga:   Pilih GeNose Karena Lebih Murah dari Tes Antigen dan PCR

Terpisah, wakil bupati Berau (nonaktif) H Agus Tantomo membenarkan jika urusan listrik kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Beruntung, ada satu-satunya wakil rakyat asal Berau yang duduk di DPRD Kaltim, bahkan menjadi ketuanya yakni Makmur HAPK.

“Karena itu, wajar jika PLN pun memberikan penghargaan kepada pak Makmur yang serius membantu persoalan listrik di Kaltim,” katanya.

Baca Juga:   Pilih GeNose Karena Lebih Murah dari Tes Antigen dan PCR

Agus Tantomo berharap, koordinasi dan komunikasi dengan DPRD Kaltim bisa ditingkatkan. Sehingga berbagai persoalan yang menyangkut kewenangan provinsi, bisa lebih mudah dicarikan solusinya, termasuk urusan listrik tersebut. (*)

Komentar

Berita Lainnya