BENGKULU – Polda Bengkulu menemukan ladang ganja di lahan seluas 2 hektar di Desa Lubuk Alai Talang, Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kamis (17/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Seperti dikutip bengkulutoday.com grub siberindo.co, lahan seluas 2 hektar itu ditanam ganja 1500 batang. Polisi juga menemukan250 kilogram ganja kering dan 1 unit timbangan serta 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang. Bahkan ada juga 1 kaleng biji ganja.
Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si, penemuan lahan ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat hingga Petugas Subdit III DitresNarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan Selasa (15/9/2020). Ternyata informasi itu benar dan sejak.
“Jalan ke lokasi berupa bebukitan. Disana ada pondok yang dicurigai sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat. Di lokasi ditemukan tanaman ganja tetapi pondoknya sudah tidak ada penghuninya. Setelah dilakukan pencabutan tanaman ganja diladang dilakukan juga penggeledahan di pondok dan didapatkan ganja kering dan sepucuk senpi rakitan laras panjang,” terang Sudarno.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan tanaman ganja tersebut. (*/arl)







Komentar