oleh

Dapat Subsidi Upah, Buruh: Alhamdulillah Bisa Bayar Tunggakan Kontrakan

BEKASI  – Jutaan pekerja/buruh telah menerima program bantuan subsidi gaji/upah dari pemerintah. Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19. Bantuan yang didapat buruh selain untuk membayar tunggakan kontrakan atau kos-kosan juga untuk kebutuhan berobat dan kebutuhan sehari-hari.

Seperti yang disampaikan Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, yang mengaku program bantuan subsidi upah ini ia gunakan untuk menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet hingga terancam terusir dari tempat tinggalnya itu.

“Alhamdulillah, subsidi upah ini manfaatnya sangat banyak untuk saya. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan ini lah, Bu, selama dua bulan,” kata Wartono saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kediamannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Sebelum mendapatkan bantuan subsidi upah, dia mengaku tidak mampu membayar kontrakan. Hal itu dikarenakan pendapatannya berkurang akibat dampak Covid-19.

“Kemarin masalahnya dari pihak perusahaan karena Covid ini, ya, Bu. Gaji pokok doang. Kita lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata Tono.

Manfaat bantuan upah juga dirasakan Hafiandi Saputra (37). Hafiandi memanfaatkan dana BSU untuk membantu saudaranya yang habis kecelakaan lalu lintas.

“Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin saat 27 Agustus itu keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. Alhamdulilah begitu cair kita terbantu untuk membayar rumah sakit,” kata Hafiandi.

Setelah cair, ia langsung bayar kontrakan dan kebutuhannya sehari-hari,” sambungnya.

Menaker Ida dalam rilis tertulis Kemenaker mengaku bahagianya karena dapat membantu menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp5 juta. Menaker Ida berharap bantuan subsidi upah ini dapat bermanfaat para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi gaji/upah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). Kedatangan Menaker Ida disambat hangat pekerja.

Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Menaker Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 27 Agustus 2020. Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah. Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemi covid-19.

Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut) menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.(*/arl)

Komentar

Berita Lainnya