oleh

Komisi III DPRD Kota Bekasi: Pemungutan Pajak Berbasis Teknologi Tingkatkan PAD

SIBERINDO.CO – Kota Bekasi tengah bersiap melakukan lompatan dalam sistem pengelolaan pajak daerah. Hal ini menyusul kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Bekasi ke Kota Malang untuk mempelajari penerapan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi. Sistem tersebut terbukti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, menjelaskan bahwa sistem pajak digital yang diterapkan di Kota Malang layak dijadikan contoh dan bisa segera diadaptasi di Bekasi. “Kita lihat di Malang, PAD mereka melonjak dari 40 persen pada 2021, menjadi 60 persen setelah dua tahun, dan kini tembus 80 persen di tahun 2024. Ini luar biasa,” ujar Arif pada Jumat (18/4/2025).

Sistem yang digunakan Kota Malang menggunakan soft server yang langsung terintegrasi dengan sistem milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Teknologi ini memungkinkan transaksi pajak terpantau secara real time, sehingga celah kebocoran bisa diminimalisir.

Tak hanya itu, sistem ini juga melibatkan masyarakat secara aktif. Setiap transaksi yang dikenakan pajak, seperti di restoran atau pusat perbelanjaan, dapat diunggah ke sistem Bappenda. Masyarakat bahkan berkesempatan memenangkan hadiah undian sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

“Ada warga yang makan Rp28.000 lalu dapat hadiah karena pajaknya langsung tercatat sistem. Ini sangat menarik dan efektif dalam mendorong kesadaran pajak, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha,” tambah Arif.

Melihat hasil positif dari kunjungan ini, Komisi III DPRD Bekasi mendorong dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang sebagai langkah awal kerja sama pengembangan sistem pajak berbasis teknologi.

“Selama ini Bekasi masih mengandalkan sistem manual, yang sering kali memunculkan selisih pembayaran dan ketidaksesuaian data. Itu harus diperbaiki dengan teknologi,” tegas Arif.

Ia optimis Kota Bekasi mampu menerapkan sistem serupa, apalagi Kabupaten Bekasi sendiri sudah lebih dulu menjalin kerja sama teknologi dengan Malang. Peralatan yang dipasang di setiap kasir usaha akan langsung terkoneksi ke server Bappenda, sehingga pajak harian dapat dipantau secara langsung.

Langkah ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Dengan sistem ini, bukan hanya pemerintah yang diuntungkan melalui meningkatnya PAD, tetapi juga masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan daerah yang lebih merata dan pelayanan yang lebih baik. (ADV/Setwan)

Berita Lainnya