oleh

Rokok Ilegal Sudah Dua Tahun Bebas Beredar di Bungo

MUARA BUNGO – Rokok ilegal saat ini terlihat 98banyak beredar di wilayah Kabupaten Bungo. Rokok yang tidak menggunakan pita cukai itu dapat dengan mudah ditemukan di hampir semua warung eceran.

Salah seorang pemilik warung eceran, Edi Yanto, menyebutkan, saat ini sudah ada dua merek rokok yang beredar tanpa ada pita cukai, yakni Luffman dan Lukiman.

Edi mengaku banyak pelanggan membeli rokok tersebut dengan alasan harga yang murah.

Baca Juga:   6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

“Harganya cukup murah, cuma 10 ribu sebungkus. Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok ilegal ini. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” beber Edi, Kamis (18/2/2021).

Dengan bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Bungo, ia juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.

Baca Juga:   6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Bungo. Saya saja sudah lebih dari satu tahun menjual rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini sudah legal dan bayar pajak,” ungkap Edi.

Seperti dilansir dari metrojambi.com, grup siberindo.co, Edi mengatakan rokok yang dijual tersebut dengan mudah ia dapat melalui sales yang datang langsung ke warung-warung.

“Kami membeli kadang dengan salesnya. Informasinya di beberapa toko grosir di Bungo juga ada yang menjual rokok ini. Jadi rokok ini bisa didapat dengan mudah,” tandasnya.

Baca Juga:   6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Salah seorang penikmat rokok Luffman, M Amin, mengaku jika ia sudah lama berpindah menggunakan rokok tersebut meskipun dia tahu rokok yang digunakannya merupakan produk illegal.

“Tahulah kalau ini masih ilegal bang. Cuma mau gimana lagi, kondisi ekonomi kita makin sulit sekarang ini,” ujarnya. (*/cr1)

Komentar

Berita Lainnya