oleh

171 Desa di OKU Selatan Deklarasi Tidak Akan BAB Sembarangan

OKU SELATAN–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan menggelar Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali. Turut mendampingi bupati, para Kepala OPD, para Camat, para Kepala Desa, Danramil Muaradua, Ketua Baznas, para Kepala Puskesmas dan tenaga Kesehatan serta undangan lainnya.

Ketua pelaksana kegiatan Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr Meri Astuti, dalam laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk menginformasikan kepada masyarakat luas bahwa desa tersebut sudah stop buang air besar sembarangan.

Meri juga mengatakan dalam penyelenggaraan pembangunan desa, pemerintah desa diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan di mana salah satu wujudnya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumberdaya Masyarakat yang terdiri dari lima pilar.

“Lima pilar tersebut yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Desa STMB ini akan dapat terwujud salah satunya melalui Deklarasi ODF atau buang air besar sembarangan,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan juga melaporkan tingkat pencapaian akses kepemilikan jamban di OKU Selatan saat ini telah mencapai 89,26%. Pada tahun 2018, Desa SBS yang dideklarasikan sebanyak 41 desa.

“Jumlah tersebut sama besar dengan yang dideklarasikan pada tahun 2019 sebanyak 41 desa,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 43 Desa dan kelurahan akan dideklarasikan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarang, sehingga total Desa SBS yang ada di Kabupaten OKU Selatan sebanyak 171 Desa atau 66,02%.

Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan, desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat desa atas hasil kerja kerasnya dalam pencapaian prestasi sebagai desa yang berhasil stop buang air besar sembarangan.

Bupati juga berharap terus melanjutkan sosialisasi dan mendampingi masyarakat agar menerapkan perilaku hidup sehat.

“Kami harapkan kepada pihak terkait agar terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk berperilaku hidup sehat,” harapnya.

Deklarasi ini bukanlah hasil akhir tetapi melalui kegiatan ini bisa menjadi pemicu dan motivasi bagi desa-desa lain yang ada di OKU Selatan untuk mempersiapkan masyarakat dalam membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat berdasarkan lima pilar STBM. (*)

Komentar

Berita Lainnya