oleh

Dinan Fajrina Kangen Doni Salmanan, Begini Curhatnya

JAKARTA – Dinan Fajrina mencurahkan kerinduan terhadap suaminya, Doni Salmanan, yang kini tengah ditahan di Bareskrim Polri. Melalui unggahan Instagram Story-nya, Dinan memperlihatkan momen kecil bersama Doni Salmanan.

Terdengar, Dinan  mengungkapkan rasa cinta kepada Doni Salmanan.

“Sayang i love you, love you,” kata Dinan Fajrina kepada Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022). Doni Salmanan membalasnya sambil bermain gawai sehingga Dinan menganggapnya hanya bercanda.

“Yang benar atuh beb (jawabnya), ih,” kata Dinan.

Baca Juga:   Reza Arap Oktovian ke Bareskrim Besok, Terkait Doni Salmanan

“Love you too,” jawab Doni Salmanan.

Kemudian, Dinan mencium pipi Doni Salmanan.

Dalam unggahan tersebut, Dinan  menyematkan tulisan tentang kerinduan.

“Hahaha kangen bocilnya ako,” tulis Dinan Fajrina beserta emoji menangis.

Dinan juga mengunggah berbagai foto lain bersama Doni Salmanan.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang dari binary option Quotex.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

Baca Juga:   Reza Arap Oktovian Sambangi Bareksrim

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga:   YouTuber Doni Salmanan Bisa Kena Hukuman 20 Tahun Penjara

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. (ben)

Berita Lainnya