oleh

Langgar Dokumen Perizinan, PT Sinerga Nusantara Disegel DLH dan Satgas Citarum Harum 

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberi sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan, sanksi diberikan karena perusahaan itu  melanggar 15 macam pokok pelanggaran, di antaranya telah melakukan kegiatan diluar dari dokumen.

Atas nama Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, sanksi dijatuhkan bagi PT PT Sinerga Nusantara, kata dia.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Daftar Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid

“Pertimbanganya antara lain, perusahan itu banyak melakukan kegiatan di luar dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan,” kata Prima, seusai inspeksi mendak PT Sinerga Nusantara, Jumat (14/01/2022).

Menurut Prima, selain telah melanggar dokumen perizinan, PT Sinerga Nusantara juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan.

Prima menambahkan, jika beberapa item yang apabila PT Sinerga Nusantara ini bisa memenuhi, maka DLH Jawa Barat akan melakukan evaluasi dan sanksi tersebut bisa dicabut kembali.

Baca Juga:   Kang Emil Ingatkan Anies Baswedan, Konsultasi ke Pemerintah Pusat

“Sanksi tersebut untuk mereka bisa melakukan kegiatan lagi di dalam proses pemenuhan sanksi tersebut kami bantu,” ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini DLH Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baiik termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa tepat terwujud,” katanya.

Baca Juga:   Ridwan Kamil: Preman Pungli di Pasar Caringin Sudah Ditangkapi

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kemenkomarves M Saleh Nugrahadi, mengapresiasin gerakan yang dilakukan DLH Jawa Barat.

“Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan kita dari berbagai segi salah satu yang harus ditegakkan dalam tentang penegakan hukum,” kata Saleh. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya