oleh

Sudah 57 Persen Buruh Terima Subsidi Upah dari Pemerintah

JAKARTA –  Sudah 57 persen dari 15,7 juta buruh di Indonesia yang menerima subsidi gaji dari pemerintah. Menurut menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah penyaluran untuk subsidi upah/gaji Tahap III saja telah dicairkan untuk 3,5 juta orang pekerja atau buruh.

Buruh yang mendapatkan upah ini hanya katagori buruh yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan.

Pendistribusian subsidi gaji ini sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020. Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sudah 2,5 juta penerima dan pada tahap II ada 3 juta penerima. Saat ini sudah 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4  hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” kata Menaker Ida di Jakarta Selasa (15/9).

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya. “Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima”

Kata menetri ida, kemenaker berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi pekerja. “Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini. Namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” kata Ida.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi. “Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida. (*/arl)

 

Komentar

Berita Lainnya