JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat yang berdomisili di sekitar Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah dan Jogjakarta untuk mewaspadai aktivitas gunung tersebut sebab ada potensi terjadinya erupsi.
“Diinformasikan dari PVMBG ada dua hari berturut-turut terjadi gempa bumi vulkanik dangkal,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan saat konferensi video yang dipantau di Jakarta, Kamis (16/7).
Dikatakannya aktivitas gempa bumi vulkanik dangkal tersebut merupakan salah satu indikator akan adanya aktivitas atau Erupsi Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jogjakarta itu.
Setelah mendapatkan informasi dari PVMBG pada 4 Juli, BNPB langsung mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY agar menyikapi dan mewaspadai hal tersebut.
“Tanggal 8 Juli Gubernur Jawa Tengah langsung turun ke lapangan untuk melihat dan mempersiapkan desa-desa yang ada di KRB III atau daerah yang paling dekat dengan puncak Merapi,” ujar dia.
Pemberitahuan dari BNPB kepada dua provinsi tersebut agar memastikan dan memperbaiki jalur evakuasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan masyarakat di dua daerah tersebut juga harus diberitahu apa saja yang mesti dilakukan kalau Gunung Merapi erupsi.
“Jogjakarta juga melakukan hal yang sama. Jadi kalau terjadi apa-apa mereka gampang turunnya dan setiap orang tahu apa yang akan dilakukannya,” kata dia. (sep/oke)
JAKARTA – Alexis Sanchez mengaku ingin meninggalkan Manchester United dan kembali ke Arsenal setelah menjalani sesi latihan pertamanya bersama skuad Setan Merah.
JAKARTA – Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan hukuman berupa doa bersama di makam khusus korban
MAGELANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Magelang memberikan perhatian terhadap potensi Erupsi Gunung Merapi, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Kondisi ini akan
JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses
JAKARTA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Komentar