oleh

Marshanda ke Bandung Jadi Saksi Kasus KDRT

BANDUNG – Artis Cantik Marshanda bertandang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (16/2/2021) untuk memberi  keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Arya Satria Claproth dan pelapor Karen Pooroe alias Karen Idol.

Marshanda bakal memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan Arya Satria. Seperti ditayangkan lewat video di kanal Youtube KH Infotainment. Selasa (16/2/2021), Marshanda datang mengenakan kaus warna abu dan jas putih di pelataran parkir. Artis yang biasa disapa Caca ini mengenakan masker warna putih.

Marshanda berjalan didampingi kuasa hukumnya. Dia sempat menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dulu lalu memasuki ruangan sidang. Kepada wartawan, dia menyatakan kesiapannya memberi keterangan.

“Siap (memberi keterangan). Abis sidang aja ya? Nggak apa-apa, ya? Abis sidang,” kata Marshanda singkat.

Marshanda sempat membagikan foto dirinya bersama Arya di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangannya, Marshanda mengaku akan membongkar fakta sebenarnya.

Baca Juga:   Nia Ramadhani Tersangkut Narkoba, Marshanda Beri Dukungan Moril

“Bongkar fakta, ditempat yang semestinya. Bukan untuk cari sensasi, bukan untuk pansos, apalagi menyebar fitnah. Sampai ketemu di Pengadilan Negeri Bandung hari Selasa, 16 Februari 2021. It’s time for the Truth to rise. #SaksiMahkota #standupforthetruth,” tulisnya.

Kasus ini bergulir setelah Karen Idol melaporkan Arya Satria Claproth saat masih jadi suaminya atas tuduhan tindak KDRT ke Polrestabes Bandung pada tahun lalu. Arya lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2020. Marshanda disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Karen dan Arya. (ben)

Komentar

Berita Lainnya