BANDUNG — Walikota Bandung Oded M Danial mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru dengan pesta pora. Dia meminta agar warga lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah demi menghindari potensi penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, imbauan lebih lanjut akan dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Bandung yang saat ini tengah disusun. Intinya, Pemerintah Kota Bandung meminta warga untuk tidak merayakan tahun baru maupun Hari Raya Natal dengan acara yang dapat mengundang kerumunan.
“Diharapkan tahun baru nanti, kita warga Kota Bandung tidak banyak keluar rumah. Hari ini sudah dibuat surat edaran, imbauan dari Mang Oded. Kalau sudah selesai saya tanda tangani dan bagikan,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
“Isinya imbauan agar tidak melaksanakan Natalan dan tahun baru dengan hura-hura, dengan keluar rumah,” jelasnya.
Oded menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemuka agama Protestan terkait rencana perayaan Hari Raya Natal di gereja. Dia mengatakan, nantinya ibadah Natal akan lebih banyak dilakukan secara virtual.
“Tadi disampaikan sudah ada pembicaraan antara Kapolres, Forkopimda dengan pemuka agama khususnya Protestan. Nanti rencananya Natal-nya itu dengan pendekatan virtual,” ungkapnya.
Dia mengatakan, ibadah langsung di gereja secara umum tetap diperkenankan namun dengan memperhatikan syarat protokol kesehatan. Yakni mengisi kapasitas maksimal 30%, dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
“Ya saya kira dikoordinasikan. Maksimal 30%, tapi mereka sampaikan bisa di angka 20%,” ungkap Oded. (*)









Komentar