JAKARTA – Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang diumumkan Dewan Pusat FPI dalam aksi 1310 disanggah Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Meurutnya, Rizieq belum mendapatkan izin keluar dari Arab Saudi. Dia masih berstatuskan ‘blinking merah’, atau pelanggar undang-undang di dalam portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi.
“Sampai detik ini mama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” terang Agus dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (15/10/2020).
Rizieq, lanjutnya, merupakan seseorang melanggar aturan overstay dengan menggunakan visa kunjungan.
“Bentuk pelanggaran; mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar),” terangnya.
“Di kolom foto MRS ditulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar. ‘Red Blink’ adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi,” demikian kata Agus.
Sebelumnya, di tengah kerumunan aksi menolak UU Cipta Kerja, Dewan Pusat FPI menyampaikan pengumuman dari Kota Mekah tentang rencana kepulangan Rizieq Shihab. Meski tidak disampaikan secara pasti waktu kepulangan itu.
“Baru saja kami dapat informasi penting terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab,” kata Dewan Pusat FPI di Silang Monas, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (sam)











Komentar