SAMARINDA – Provinsi Kaltim jadi salah satu daerah sasaran pelaksanaan pengembangan amenitas wisata dalam mendukung destinasi super prioritas 2021.
Ini merupakan program kerja sama yang dilaksanakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dengan desa sasaran di 19 provinsi dan 39 kabupaten se Indonesia.
“Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa sasaran. Nantinya akan melakukan penandatanganan kerja sama untuk pengembangan amenitas wisata 2021,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.
Syirajudin menyampaikan Hal itulah ndidampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini saat mengikuti Sosialiasi dan Penandatangan Kerja sama Pengembangan Amenitas Wisata 2021 secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Kerja sama itu untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana desa dan perdesaan melalui pengembangan infrastruktur amenitas.
Tujuan khususnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kewirausahaan lokal di desa.
Ini untuk menumbuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan destiniasi wisata, meningkatkan perekonomian desa, dan mendorong peningkatan pendapatan asli desa.
Bantuan diberikan untuk pembangunan stopping point atau shelter, pembangunan amphitheater atau panggung kesenian, dan pembangunan/rehabilitasu homestay.
Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan di desa dengan memanfaatkan tenaga kerja masyarakat setempat.
“Sasarannya, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah tertingal,” katanya. (Arief/vivaborneo.com)











Komentar