oleh

Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

JAKARTA – DPR RI mendorong seluruh pihak khususnya bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 menjadi agen perubahan yang vokal menyuarakan protokol kesehatan. 

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, pelaksanaan Pilkada 2020 tidak boleh menambah banyak jumlah penduduk terpapar Covid 19.

“Komisi II mengapresiasi deklarasi protokol kesehatan yang dilakukan bapaslon di daerah manapun. Pasalnya kesadaran terhadap protokol ini harus dimiliki seluruh pihak terutama peserta pilkada,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020)

Saan menjelaskan, Pilkada 2020 mesti menghasilkan mutu yang lebih baik dari sisi partisipasi publik, jaminan terhadap hak-hak pemilih dan standar demokrasi lainnya. Karena dilangsungkan di tengah pandemi, pilkada juga tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:   Pilkades Serentak di 84 Desa di Lampung Selatan Berpotensi Ditunda

“Pilkada di tengah pandemi harus tetap aman bagi peserta dan terkhusus masyarakat. Maka tahapan pilkada yang sudah dan akan dijalankan harus mengusung protokol kesehatan supaya pilkada tidak menjadi klaster baru virus korona,” paparnya.

Wakil rakyat asal Fraksi NasDem ini menegaskan Komisi II akan terus mengawal penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkada. 

Baca Juga:   Update Covid-19: Pasien Sembuh Lebih Banyak Daripada Kasus Positif

“Bahkan Komisi II rencananya akan menggelar blusukan ke sejumlah daerah untuk memantau langsung pelaksanaan pilkada,” demikian kata Saan. (sam)

Komentar

Berita Lainnya