oleh

Morat-Marit Data Bansos Jakarta Ditimpa Corona

Pemprov DKI Jakarta punya dana cadangan daerah sebesar Rp1,4 triliun. Gubernur Anies Baswedan bisa memanfaatkannya. Dengan catatan DPR dalam posisi kourum setelah panggung rem darurat ia terapkan.

JAKARTA – Anies punya keleluasaan dalam menggulirkan dana tersebut. Apalagi ini sudah dinanti oleh jutaan warga DKI Jakarta. Tentu saja pengggunaan dana cadangan ini tidak senak udelnya keluar. Jelas harus memperoleh restu DPRD.

Kondisi makin tak karuan setelah realisasi pendapatan DKI baru mencapai Rp35 triliun atau 42% dari target sebesar Rp83,96 triliun hingga awal September.

Dari informasi yang didapat, Pemprov DKI berupaya mencairkan dana cadangan daerah guna menutup realisasi pendapatan yang diperkirakan jauh dari harapan.

Padahal, APBD DKI semula diharapkan mampu mencatatkan surplus pada tahun ini jika tak diterjang pandemi corona.

Dalam APBD DKI 2020, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp56,53 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp24,76 triliun.

DKI menargetkan mayoritas pendapatan asli daerah berasal dari pajak yang mencapai Rp50 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp83,85 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 75,35 triliun.

Namun, anggaran belanja bantuan sosial dalam APBD 2020 baru dipatok sebesar Rp4,8 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp4,46 triliun.

Di tengah keterbatasan anggaran DKI Jakarta, pemerintah pusat pun turun tangan dalam penyaluran bantuan sosial di ibu kota.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada sekitar 1,3 juta keluarga, sedangkan Pemda DKI kepada 1,1 juta keluarga

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial  Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjelaskan pihaknya menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan data yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

”Data sepenuhnya dari DKI, kewenangan mereka, jadi bisa ditanyakan ke Pemprov,” terangnya belum lama ini.

Sementara terkait penyaluran bansos selama masa pengetatan kembali PSBB, menurut dia, tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah berjalan.

”Ya kami masih melaksanakan penyaluran bansos presiden tahap dua untuk DKI dan Bodetabek dari Juli hingga Desember,” terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat membedah persoalan yang muncul. Dan ditemukan bahwa permasalahan data masih menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Ini terutama lantaran banyak daerah yang belum memperbarui data penerima bantuan sosial sejak 2015.

Berdasarkan peraturan undang-undang terbaru, pembaharuan data penerima bantuan tergantung pada pemerintah daerah.

”Pemda tidak semuanya lakukan pembaruan sampai kemudian terjadi Covid-19 yang membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani. (mas/bro)

Baca juga: Jangan Resah Menjelang Resesi, Tetap Ada Peluang di Tengah Pandemi

Komentar

Berita Lainnya