JAKARTA – Satgas Covid-19 meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak menggunakan tempat seperti Gelanggang Olah Raga (GOR) ataupun balai pertemuan sebagai tempat karantina pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo kualitas tempat tersebut tidak memadai, sehingga perawatan terhadap pasien tidak maksimal.
Pemerintah kata dia menyiapkan beberapa hotel di Jakarta dan ruang tambahan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta untuk menampung pasien tanpa gejala.
“Sehingga kekhawatiran masyarakat tentang penuhnya ruang isolasi ini bisa kita carikan solusinya,” kata Doni Monardo seusai rapat terbatas, Senin.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta mengeluarkan kebijakan baru mengenai pasien tanpa gejala Covid-19.
Masyarakat yang terinfeksi Covid-19 namun tanpa menunjukkan gejala akan ditempatkan di berbagai lokasi isolasi, di antaranya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Pemerintah Jakarta juga akan menambah kembali tempat isolasi salah satunya yang dipertimbangkan yakni Gelanggang Olah Raga (GOR). (mas/bro)











Komentar