oleh

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis. Turut hadir anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akademisi, perwakilan BUMN dan BUMD, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Seno Aji hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendengarkan secara langsung pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara berurutan, pandangan umum fraksi disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Fadly Imawan, Fraksi Partai Gerindra oleh Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Fraksi PDI Perjuangan oleh Didik Agung Eko Wahono, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Sulasih, Fraksi PAN-NasDem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Subandi, serta Fraksi Demokrat-PPP oleh Agus Aras.

Melalui pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai catatan, saran, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban anggaran daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi pandangan yang disampaikan seluruh fraksi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyambut baik serta mengapresiasi setiap masukan yang diberikan DPRD Kaltim sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan.

Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Berbagai pandangan, saran, hingga kritik konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi, masukan, dan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah maupun kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Lainnya