oleh

20 Kali Rekam Tetangga Mandi, Tukang Bangunan Terancam 12 Tahun Penjara

SANGATTA–Meskipun telah memiliki istri bahkan anak, Heri (30), warga Sangatta Selatan masih nekat berbuat cabul. Pria yang tinggal di barak itu merekam tetangganya untuk sekadar memuaskan nafsunya.

Heri mengintip ibu dan anak gadisnya yang tinggal bersebelahan saat sedang mandi. Akibat perbuatannya, Heri ditangkap polisi atas laporan korban, Jumat (9/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, Heri kini mendekam dalam sel Polres Kutim.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP A Rauf dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Kutim, Senin (12/4) lalu, menjelaskan penahanan Heri dilakukan karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.

Baca Juga:   Tak Terima Diputus Cinta, Sebar Video Mesum Dengan Sang Pacar

Tersangka disangka melakukan perbuatan pidana melanggar UU Pornografi sebagaimana dalam pasal 29 atau 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, yang intinya memproduksi, atau menjadikan seorang anak sebagai obyek pornografi, terancam hukuman 12 tahun penjara, atau denda Rp250 juta maksimal Rp6 miliar.

“Yang laporkan tersangka saat itu ibu korban, yang juga sebenarnya jadi obyek perekaman tersangka saat mandi. Jadi selain anaknya, ibunya juga direkam kalau mandi. Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka sudah akui, perekaman dilakukan dalam dua bulan terakhir, setiap korban mandi,” jelas Rauf.

Baca Juga:   Perempuan Pasangan Mesum Pak Polisi Akhirnya Jadi Tersangka

Perekaman tetangga yang mandi gampang dilakukan karena korban dan tersangka kamar mandinya hanya dipisahkan oleh dinding kayu. Karena dinding kayu, ada selanya, di mana tersangka merekam korban setiap mandi.

“Jadi setiap habis merekam, kemudian ditonton untuk memuaskan dirinya lalu dihapus. Jadi tidak ada yang disebar. Untuk sementara, yang kami tahu hasil rekamnya sekitar 20 kali, tapi masih bisa jadi lebih dari itu, karena itu akan diserahkan ke tim forensik untuk mengungkap berapa kali sebenarnya tersangka merekam korban sedang mandi,” jelas Rauf.

Sementara itu, tersangka kepada wartawan mengakui telah menyesal melakukan perbuatan itu. Diakui, dia beraksi setiap mendengar percikan air, menunjukkan orang sedang mandi. Jika dilihat yang mandi itu ibu korban serta korban, maka dia langsung rekam.
“Saya rekam karena ada kepuasan tersendiri bagi saya saat nonton rekaman tetangga mandi. Tapi tidak saya sebar ke orang lain,” kata pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan. (jn/beb)

Komentar

Berita Lainnya