SUMEDANG – Pemetintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sedang memohon hak pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang telah dibebaskan proyek jalan tol, namun tidak terbangun.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Senin (15/2/2021) menyampaikan, lahan itu terletak di blok Sinapeul, Panyindangan, Kecamatan Sumedang Utara, kawasan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
Dony menjelaskan, surat permohonan pemanfaatan lahan Blok Sinapeul itu sudah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akhir Desember 2020 lalu.
“Selasa pekan lalu, saya berkunjung ke Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti usulan permohonan,” tulis Dony pada akun twitternya.
Lahan tersebut membentang dari tikungan Kedung sampai ke sekitar jembatan Sinapeul. Pemanfaatan dan pengelolaan lahan ini dengan tetap memperhatikan standar teknis keselamatan dan analisis dampak lingkungan.
Lahan tersebut, katanya, akan dimanfaatkan dan dikelola Pemkab Sumedang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi Jalan Tol Cisumdawu.
Rencananya, akan dibangun masjid di pertigaan jalan provinsi dan jalan kabupaten dekat sungai, atau di lahan yang sekarang dipakai pengolahan material.
Kawasan di sekitar masjid akan dijadikan area istirahat dan tempat wisata dengan sungai mengalir di bawahnya. “Mohon doanya,” kata Dony. (*)











Komentar