oleh

MRPB Berikan Rekomendasi Calon Bintara Noken Setelah Lolos dari Polres

MANOKWARI – Polda Papua Barat bakal merekrut 1.500 calon Polisi Bintara Noken dalam waktu dekat. Salah satu syarat, setiap calon harus mengantongi rekomendasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, mengatakan, rekomendasi akan diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan lolos dari polres-polres untuk tes kedua.

“Di Polda Papua Barat baru MRPB keluarkan rekomendasi. Sehingga rekomendasi MRPB hanya satu kali saat masuk untuk tes berikut di Polda,” ungkap Maxsi dilansir klikpapua.com, grup siberindo.co.

Maxsi menjelaskan, bersama Pokja Adat telah dilakukan pembahasan.

Baca Juga:   Kader Mundur, Megawati: Jangan Bermuka Dua

“Kami sudah bentuk Panitia Kerja (Panja) yang  terbagi  tiga wilayah yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya, dan Selatan Raya. Semua itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan,” tuturnya.

MRPB akan bekerja ekstra hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi.

Saat seleksi nanti, lanjut Maxsi, MRPB tidak akan melakukan intervensi. Pasalnya saat tes lalu banyak yang jatuh di kesehatan.

“Masalah fisik saya yakin mereka bisa, namun yang menjadi masalah hanya kesehatan, sehingga MRPB tidak akan mengintervensi tugas dan kerja Polda Papua Barat,” jelas Maxsi.

Baca Juga:   Kader Mundur, Megawati: Jangan Bermuka Dua

Dari 1.500 kuota, akan diterima polisi laki-laki 1.400 dan polwan 100, dengan  ketentuan  peserta seleksi terbagi  menjadi tiga klasifikasi.

Klasifikasi A; kedua orangtua kandung (Bapak dan Ibu) keturunan Orang Asli Papua (OAP) 70%; klasifikasi B;  salah satu orangtua kandung  (ibu)  Orang  Asli Papua (OAP ) 20%; dan  Klasifikasi C;  Calon peserta yang lahir dan bersekolah (SD, SMP, SMA) di wilayah Papua Barat 10%.

Baca Juga:   Kader Mundur, Megawati: Jangan Bermuka Dua

Setelah didapati hasil seleksi, Maxsi berharap pihak Polda, MRPB, Pemerintah Provinsi Papua Barat, calon anak didik serta orangtua masing-masing dapat duduk bersama, untuk membuat surat pernyataan apabila ada yang lari saat pendididikan, bukan lagi menjadi tanggung jawab penyelenggara.

“Karena Provinsi Papua Barat sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melihat dan mendidik adik-adik kita. Mereka harus membuat surat pernyataan. Karena kita sudah keluarkan uang cukup besar untuk mereka ini,” ketusnya. (*/cr3)

Komentar

Berita Lainnya