oleh

Dua Pria Ditangkap Sebelum Menikmati Hasil Curian

SUMBAWA BESAR – Dua pria asal Kecamatan Lunyuk berinisial FR (25) dan HP (30) ditangkap polisi dari Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Minggu (14/02/21) pukul 18.00 wita.

Kedua pria tersebut ditangkap lantaran mencuri televisi di sebuah rumah di Rt 004/ Rw 002 Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, (14/02/21) pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Lunyuk melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos, mengatakan, kedua pria itu diamankan saat berada di rumahnya di Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.

“Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap tanpa perlawanan” ungkapnya.

Kasubbag Humas melanjutkan, kejadian berawal saat istri pelapor mendengar teriakan dari tetangga rumah pada saat berada di luar rumah.

Baca Juga:   Dua Pencuri Diciduk Saat Aysik Bernyanyi di Kafe

Kemudian Istri pelapor kembali masuk ke dalam rumah untuk merebus mie instan. Setelah sampai di dalam rumah istri korban melihat pintu belakang dapur sudah terbuka dan rusak akibat dicongkel benda keras.

Setelah itu istri pelapor kemudian mengecek sekitaran rumah dan mendapati 1 Unit Tv 14 Inch merk Santech yang semula berada di ruang keluarga sudah tidak ada di tempat atau hilang.

Baca Juga:   Dua Pencuri Diciduk Saat Aysik Bernyanyi di Kafe

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 960.000, lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lunyuk.” Terangnya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Lunyuk, guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Hms/Rafa)

Komentar

Berita Lainnya