oleh

Wujudkan Perpustakaan Inklusif, Kementerian PU Dorong Peningkatan Layanan Ramah Disabilitas

SIBERINDO.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas melalui Bimbingan Teknis Perpustakaan Kementerian PU Tahun 2026 dengan tema “Peningkatan Pelayanan Perpustakaan terhadap Penyandang Disabilitas” pada Kamis (10/9/2026).

Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU Ardhyta Agus Setiawan mengatakan layanan perpustakaan di lingkungan Kementerian PU sudah selayaknya dapat diakses secara inklusif dengan baik dan nyaman oleh seluruh pemustaka, termasuk penyandang disabilitas, sebagai upaya mewujudkan kesetaraan hak atas informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang berhak mendapatkan akses layanan publik secara setara. Kondisi ini menuntut seluruh instansi pemerintah, termasuk Kementerian PU, untuk semakin responsif dalam menyediakan layanan publik yang setara dan tidak diskriminatif, termasuk dalam layanan kepustakaan,” kata Ardhyta.

Peningkatan layanan perpustakaan yang inklusif juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memperoleh layanan informasi dan layanan publik yang setara serta dapat diakses.

Melalui bimbingan teknis ini, Kementerian PU berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pustakawan serta tenaga pengelola perpustakaan mengenai prinsip layanan yang inklusif dan ramah disabilitas. Selain itu juga memperkenalkan standar sarana, prasarana, dan teknologi bantu (assistive technology) untuk mendukung aksesibilitas, sekaligus membangun budaya kerja yang lebih empatik dan responsif terhadap kebutuhan pemustaka penyandang disabilitas.

“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini diharapkan dapat segera diterapkan dalam layanan perpustakaan di unit kerja masing-masing, sehingga perpustakaan Kementerian PU benar-benar dapat menjadi ruang publik yang inklusif, nyaman, dan setara bagi seluruh pemustaka,” tutur Ardhyta.

Adapun dalam kegiatan ini, terdapat dua materi utama yang disampaikan. Materi pertama membahas fasilitas dan koleksi penunjang disabilitas di perpustakaan yang disampaikan Pustakawan Perpustakaan Nasional, Indah Ekaputri. Materi kedua mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang disampaikan oleh tim Bandung Living Independent Center (BILiC).(***)

Berita Lainnya