oleh

Anies Minta Satpol PP Lakukan Pengawasan, Peringatan dan Penindakan

JAKARTA – Penularan Covid-19 tidak bisa hanya dikerjakan dari aspek kesehatan atau dikenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Instagram pribadinya, Senin (14/9/2020).

Menurut dia, masyarakat juga perlu menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin.

Baca Juga:   Anies Diminta Luhut Perketat Kerja di Rumah

“Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yang diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” tulis Anies di akun @aniesbaswedan.

Anies juga menitipkan pesan kepada Satpol PP. Kata dia, jajaran Satpol PP harus mendatangi warga dengan keyakinan bahwa pihaknya sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan peraturan.

Baca Juga:   Naikkan UMP, Gubernur Anies Ingin Terapkan Keadilan Bagi Pekerja di Jakarta

“Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga. Hormati warga, ingatkan warga bahwa mereka sedang dilindungi, agar mereka merespon dengan baik pula,” jelasnya.

“Kita berhadapan dengan pandemi yang belum kelihatan ujungnya, karena itu jaga stamina, stamina fisik dan stamina moril,” sambung mantan Mendikbud ini.

Anies menambahkan, tujuan akhir dari proses penegakan yang dilakukan bukan mengumpulkan denda atau sekadar mengisi laporan penindakan.

Baca Juga:   Kebijakan Anies Baswedan Banyak Bertolak Belakang dengan Penanganan Covid-19

“Tujuan akhirnya adalah mengubah perilaku warga, dari kebiasaan sebelum pandemi menjadi disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (sam) 

Komentar

Berita Lainnya