AMBON – Mulai 1 April 2021, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon melakukan Pendataan Keluarga 2021 (PK21), yang akan berlangsung sampai 31 Mei 2021.
“Kegiatan PK21 ini didasari intruksi dari Kepala BKKBN Pusat, disusul surat edaran Gubernur dan dilanjutkan surat edaran dari Walikota Ambon Nomor 471/02/SE/2021 tentang pelaksanaan pendataan keluarga 2021,” kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Ir J.W Patty, M.Si kepada Info-ambon.com, jaringan Siberindo.co, Jumat (12/3/2021).
Surat edaran tersebut telah didistribusikan ke 5 Kecamatan dan 50 Desa Negeri di Kota Ambon.
Dijelaskan, surat edaran ditunjukan kepada camat se-Kota Ambon, kemudian kepada kepala desa se-Kota Ambon.
Pihak DPPKB telah menyiapkan 400 kader untuk melakukan pendataan, namun sebelum itu, 400 kader diberikan bekal atau pelatihan sebelum melakukam aktivitas.
Untuk mendapatkan data yang baik dan benar, DPPKB Kota Ambon dan BKKBN Provinsi Maluku Provinsi sudah melakukan pelatihan kepada 178 kader dua minggu yang lalu.
“Pelatihan dilakukan secara bertahap, mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19. Kader di lima kecamatan di Kota Ambob sudah dilatih, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 400 kader yang siap melakukan pendataan,” jelas Patty.
Selain itu, lanjut Kadis, pada saat PK21 laporannya setiap bulan, kemudian akan dilaporkan ke pak Walikota.
Mengenai target PK21, ia menyampaikan Kota Ambon sendiri mendapatkan jatah dari pusat sesuai dengan 68 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Tapi kita Kota Ambon sudah 74 ribu KK. jadi sasaran kita pada 74 ribu KK di Kota Ambon,” ujar Patty.
Risakotta mengakui, PK21 memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan PK21 ini mengacu pada pedokam pendataan 2021
Disebutkan, semua kader wajib menggunakan smartphone, dan tidak lagi menggunakan formulir cetakan sebagaimana sebelumnya. (EVA)











Komentar