oleh

TGIPF Selesaikan Tugas, Mahfud MD Minta Maaf Laporannya Belum Bisa Dibuka

JAKARTA–Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyelesaikan tugasnya mencari fakta-fakta dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), yang menewaskan 132 orang.

Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tugas TGIPF telah ranpung pada Kamis sore sesuai dengan Keppres No 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF.

“Pada Kamis sore, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF,” tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:   DPR Ingatkan Ridwan Kamil, Jangan Tambah Masalah

Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/10/2022). menulis selaku Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan ia pun meminta maaf kepada pers karena isi laporan itu belum bisa dibuka ke publik sebelum disampaikan kepada presiden.

“Pada Jumat (14/10) siang, TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.

Baca Juga:   Mahfud MD Tegaskan Komitmen Pemerintah Laksanakan Pemilu 2024 Tanpa Penundaan

“Sudah seminggu kami bekerja, hari ini (Selasa, red.) adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,” ujarnya.

Faktor stadion hingga pengendalian keamanan menjadi temuan awal penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

“Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpel, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga:   Menko Polhukam: Satgas Tinombala Buru Teroris Pembantaian Sigi, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 mengakibatkan 132 orang meninggal erta ratusan korban lainnya menderita luka berat dan ringan.

Pemerintah kemudian membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki peristiwa tersebut. (*)

 

Berita Lainnya