oleh

30 Kasus Kekerasan Ditangani P2TP2A Maluku, Terbanyak KDRT

AMBON – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, menangani sedikitnya 30 Kasus kekerasan dari Januari sampai dengan Agustus 2021.

Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co di Ambon, Minggu (12/9/2021) mengatakan, 30 kasus kekerasan itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah yang terbanyak, yakni 16 kasus.

Kemudian, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lima kasus Perebutan Hak Asuh Anak, empat kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A), tiga Kekerasan dalam Pacaran, dan satu kasus Kekerasan Seksual melalui Media Sosial.

Baca Juga:   Pemkot Ambon Alokasikan Dana  Rp 3,6 Miliar untuk PPKM Kelurahan

Ia menambahkan, data kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diakses melalui Aplikasi Sistem Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (Simponi) PPA oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PPA, dari Januari sampai September 2021, tercatat 145 kasus.

Ke-145 kasus tersebut, tersebar di 11 Kabupaten/Kota dengan rincian, Kota Ambon 88 kasus, Maluku Tengah 7 kasus, Seram Bagian Barat 1 kasus, Buru 21 Kasus, Kota Tual 21 kasus, Kepulauan Tanimbar 6 kasus, dan Kepulauan Aru 1 kasus.

“Sementara itu terdapat 4 Kabupaten yang belum menginput laporan Simfoni PPA yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, SBT, Buru Selatan dan Maluku Tenggara,” jelas Widya.

Baca Juga:   Kapolda Maluku Resmikan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Ambon

Masih menurut Widya, jumlah korban kekerasan menurut jenis kelamin, laki-laki 36 dan perempuan 120 atau 76,92 persen.

Rata-rata umur, usia anak 89 kasus dan dewasa 67 kasus. Sedangkan jumlah perempuan korban kekerasan yang mendapat pelayanan 291, yakni layanan pengaduan 97 dan kesehatan 35.

Selain itu, bantuan hukum 92, penegakan hukum 19, rehabilitasi soial 3, reintegrasi sosial 38l, pemulangan 7 dan pendampingan tokoh agama 1 orang.

Dengan adanya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku, kata Widya, maka pada tahun 2022 nanti P2TP2A dan Dinas PPA Provinsi Maluku akan membangun Sistem Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Digital.

Baca Juga:   Delapan Desa dan 1 Negeri di Ambon Serentak Pilih Langsung Kades 

Selaku Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, dia berharap adanya dukungan Pemprov Maluku dan Komnas Perempuan RI berupa memfasilitasi dalam bentuk penganggaran dan pemikiran yang konstruktif.

Hal ini demi peningkatan kualitas layanan sehingga Perempuan dan Anak-anak di Maluku jadi sehat, maju, berpendidikan tinggi, hidup bahagia, serta bebas dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis. (PJ)

 

Komentar

Berita Lainnya