oleh

Dalam 12 Hari Polres Pamekasan Tangkap 21 Pelaku Kejahatan 

PAMEKASAN – Tujuh belas pelaku kejahatan di Pamekasan diciduk polisi dalam Operasi Sikat Semeru. Empat lainnya ditangkap di luar operasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, SIK, MSi menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021).

Ekspose dilakukan berkenaan dengan Operasi Sikat Semeru 2021 yang digelar Polres Pamekasan, 28 Juni s/d 9 Juli 2021, melibatkan 250 personel.

Menurut Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku jenis pencurian dengan kekerasan, penggunaan senjata, premanisme dan kejahatan jalanan lain yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:   Gunung Raung Tunjukkan Aktifitas Meningkat, Waspada! 

Dari hasil Operasi Sikat itu, polisi mengungkap 17 kasus dan menangkap 17 tersangka.

“Dari kasus ini, empat di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor dengan empat tersangka,” kata Apip.

Dari keempat tersangka itu tiga di antaranya masuk dalam target operasi/TO, terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Ada juga tiga pelaku premanisme dan pungutan liar. Kemudian pelaku kriminalitas jalanan delapan tersangka dan dua tersangka kasus penguasaan senjata tajam.

Baca Juga:   Inovasi Covid Booth Corner Polres Lumajang Gambarkan Korban

Di luar pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, polisi juga mengamankan tiga penjudi dan seorang pengedar minuman keras.

”Operasi ini untuk menciptakan kondusfitas wilayah selama masa pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Dari operasi ini, polisi mengamankan sepeda motor, senjata tajam, uang tunai, handphone, serta 580 botol minuman beralkohol berbagai merek, sebagai barang bukti.

Pencapaian hasil Ops Sikat Semeru tahun ini meningkat 88,89% (naik 8 kasus m) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kasus.

Baca Juga:   Vaksinasi Pengendalian PMK Secara Nasional Dimulai dari Jawa Timur

“Ini menandakan bahwa kejahatan meningkat, apalagi di saat masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kapolres Pamekasan.

Selaku Aparat Penegak Hukum, katanya, polisi selalu siap senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini,” ujar Kapolres.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, SIK, MH, MSi dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS. (Mooch)

Komentar

Berita Lainnya