JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan Presiden Joko Widodo. Menurut Puan, tanda kehormatan itu akan jadi penambah semangat yang memacu pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
“Ini amanah yang harus saya sikapi dengan makin bersemangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Puan seusai di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Puan menyakini tanda kehormatan itu menjadi suntikan moral dalam memimpin DPR RI. Ia pun berterima kasih atas kepercayaan Presiden Joko Widodo yang menganugerahinya tanda kehormatan Bintang Mahaputera. “Hal ini membuat saya makin teguh memimpin DPR RI dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Penyematan tanda kehormatan Bintang Mahaputera ini berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh penerima tanda kehormatan wajib membawa surat keterangan hasil swab test dan mengenakan masker serta face shield.
Puan yang merupakan Ketua DPR RI menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2014-2019. Adapun Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.
Saat menjadi Menko PMK, sesuai tugas yang menjadi ruang lingkupnya, Puan berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, Puan sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi. Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.
Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Selain Puan, tanda kehormatan juga diberikan kepada beberapa tokoh, di antaranya adalah Tjahjo Kumolo, Susi Pudjiastuti, Khofifah Indar Parawansah, Yasonna Laoly, Retno L.P Marsudi.(*/arl)








Komentar