oleh

Ternyata, Naskah Asli UU Cipta Kerja Berjumlah 1.035 Halaman

JAKARTA – Sekjen DPR RI, Indra Iskandar angkat bicara soal draft UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, draft tersebut mengalami penambahan jumlah hingga 1.035 halaman. Adapun draft yang sebelumnya beredar berjumlah 905 halaman.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” kata Indra ketika dihubungi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:   TKI Disiksa Majikan di Malaysia, DPR: Ini Tak Bisa Dibiarkan

Saat ini, lanjut dia, naskah UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna tersebut kini telah direvisi. Perbaikan tersebut dilakukan dari segi format, namun tidak mengubah substansinya.

“Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu (1.035 halaman),” terangnya.

Baca Juga:   DPR Minta Kemenkes Kerja Keras Lacak Covid Varian Inggris

“Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” tambah Indra.

Sejak disahkan pada 5 Oktober lalu, DPR hingga kini pun belum memperlihatkan kepada publik naskah final dari UU Cipta Kerja. Hal itu pun sempat memunculkan berbagai macam informasi tidak benar atau hoaks. (sam)

Komentar

Berita Lainnya