oleh

Ternyata, Naskah Asli UU Cipta Kerja Berjumlah 1.035 Halaman

-Tak Berkategori-

JAKARTA – Sekjen DPR RI, Indra Iskandar angkat bicara soal draft UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, draft tersebut mengalami penambahan jumlah hingga 1.035 halaman. Adapun draft yang sebelumnya beredar berjumlah 905 halaman.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” kata Indra ketika dihubungi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:   Pimpinan DPR Dukung Diplomasi Jokowi di WEF

Saat ini, lanjut dia, naskah UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna tersebut kini telah direvisi. Perbaikan tersebut dilakukan dari segi format, namun tidak mengubah substansinya.

“Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu (1.035 halaman),” terangnya.

Baca Juga:   Adian Napitupulu Sambangi Polda, Jenguk Demonstran yang Ditahan

“Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” tambah Indra.

Sejak disahkan pada 5 Oktober lalu, DPR hingga kini pun belum memperlihatkan kepada publik naskah final dari UU Cipta Kerja. Hal itu pun sempat memunculkan berbagai macam informasi tidak benar atau hoaks. (sam)

Komentar