JAKARTA – Sukses menggeluti dunia entertainment dan bisnis, Sahrul Gunawan juga mencalonkan diri sebagai wakil walikota Kabupaten Bandung.
Namun belakangan, dia justru dilaporkan ke Bawaslu saat menggelar kampanye. Ada apa? Sahrul disebut telah melanggar protokol kesehatan karena aktivitasnya telah mengundang cukup banyak massa saat kampanye.
Sahrul menolak disebut demikian. Dia saat itu bukan bermaksud untuk melakukan orasi, kampanye, atau semacamnya melainkan hanya sedang melakukan kunjungan ke rumah salah satu tokoh.
Hanya saja, saat itu memang banyak orang yang kemudian ikut hadir.
“Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh,” kata Sahrul dikutip dari beepdo.com grup Siberindo.co, Senin(12/10/2020).
Dia melanjutkan, saat itu pihaknya memang memberikan informasi terkait silaturahmi yang dilakukan kepada para pendukung dan masyarakat setempat. Karenanya, banyak orang yang antusias untuk ikut menyapa.
Hal inilah yang kemudian disalahartikan sebagai aksi mengundang keramaian.
Sahrul juga mengungkapkan bahwa saat itu memang ada sekitar 10 orang yang datang. Meski demikian, semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan. (sam)











Komentar