JAKARTA – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Jawa Barat menyampaikan, bahwa jalur pendakian telah ditutup sejak, Jumat (11/9/2020) kemarin.
Menurut Petugas Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNGGP, Poppy Oktadiyani, penutupan jalur pendakian tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor S.769/KSDAE/KSA.3/9/2020.
“Terhitung hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, kami menutup kembali aktivitas pendakian,” kata Poppy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020).
Kebijakan tersebut dalam rangka evaluasi kegiatan pendakian di kawasan Gede Pangrango di masa kenormalan baru, serta evaluasi ketertiban pengunjung wisata terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Termasuk juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pendaki ilegal,” tutur Poppy.
Berdasarkan informasi yang dikantonginya mengenai para pendaki hasilnya mengejutkan, karena jumlah pendakian di TNGGP melebihi kuota yang telah ditentukan.
Paling disayangkan banyak pendaki, yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan protokol kunjungan wisata yang dikeluarkan oleh pihak Balai
“Bagi calon pendaki yang telah melakukan booking online dari 11 September hingga 9 November 2020, agar segera melakukan reschedule pendakian atau pengembalian dana,” terang Poppy.
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2020, pihak pengelola sempat membuka jalur pendakian untuk umum setelah enam bulan sejak Maret 2020 ditutup total akibat pandemi Covid-19. (ask/sam)











Komentar