SIBERINDO.CO – Merawat kerukunan tidak cukup dengan mempertahankan praktik baik yang sudah ada. Indonesia juga perlu terus belajar dari pengalaman negara lain untuk memperkuat cara hidup berdampingan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Semangat tersebut mengemuka dalam audiensi bersama Prof. Hisanori Kato dan 17 mahasiswa Chuo University, Jepang, di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Delegasi Chuo University sebelumnya telah mengunjungi PKUB pada 2024 dan kembali datang untuk memperdalam pemahaman mengenai pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Kamarudin Amin, menyambut kedatangan delegasi tersebut. Kepada Prof. Kato dan para mahasiswa dari Jepang, Kamaruddin menyampaikan bahwa agama di Indonesia memiliki peran penting sebagai landasan moral dan etika yang turut menopang kemajuan suatu bangsa.
“Agama di Indonesia tidak lagi sekadar menjadi urusan privat, melainkan telah berevolusi menjadi instrumen penyedia barang publik yang aktif mempromosikan perdamaian dunia,” ujarnya di Jakarta, Senin, (10/8/2026).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama mengelola 25 persen pendidikan nasional melalui 75.000 sekolah agama dan keagamaan untuk menanamkan moderasi sejak dini.
Audiensi ini berlangsung interaktif. Seorang mahasiswa Jepang bertanya mengenai batas-batas toleransi dalam konsep filantropi Islam, khususnya zakat, apakah penerimanya diperbolehkan dari kalangan non-Muslim. Menjawab hal itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Adib Abdushomad, memberikan penjelasan tentang inklusivitas sosial di tanah air.
“Zakat merupakan kewajiban yang ditujukan khusus bagi umat Muslim. Namun, dalam konteks berbagi dengan sesama tanpa memandang perbedaan keyakinan, masyarakat Indonesia memiliki konsep sedekah sebagai wujud filantropi kemanusiaan yang inklusif,” jelasnya.
Pertanyaan lain menyentuh posisi Indonesia sebagai negara yang kerap menjadi rujukan dalam pengelolaan kerukunan. Mahasiswa bertanya apakah Indonesia juga bersedia belajar dari negara lain.
Adib menjawab bahwa pertukaran pengalaman harus berlangsung dua arah. Ia menyebut kedisiplinan, etos kerja, dan konsep kaizen—semangat untuk terus melakukan perbaikan—sebagai nilai dari budaya Jepang yang patut dipelajari.
“Kita juga belajar dari negara lain. Salah satunya dari Jepang, seperti kedisiplinan, etos kerja, dan kaizen, yaitu terus berubah ke arah yang lebih baik,” ujar Adib.
Dalam pertemuan ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta yang diwakili oleh Romo Antonius Suyadi, Pr., turut memaparkan program inovatif seperti School of Interfaith Studies and Peacebuilding (SABDA) dan Kampung Kerukunan. Program ini membuktikan bahwa harmoni dirawat secara sistematis melalui edukasi pemuda hingga intervensi langsung di tingkat akar rumput, berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kunjungan ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak untuk saling memperkaya perspektif. Indonesia dapat berbagi pengalaman melalui Bhinneka Tunggal Ika, gotong royong, dan saling menghargai, sekaligus belajar dari praktik baik negara lain. Dengan demikian, pertukaran lintas budaya tidak berhenti pada kunjungan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menemukan cara baru merawat perdamaian.










