oleh

Status Turun ke Level III, Pariaman Berlakukan Belajar Tatap Muka

PARIAMAN – Menurunnya status perkembangan penularan Covid-19 di Kota Pariaman, memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dengan dimulainya kembali proses belajar mengajar.

Walikota Pariaman Genius Umar, Selasa (10/8/2021), di sela-sela kesibukannya menuturkan, Kota Pariaman telah memulai kembali proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah masing-masing.

“Namun, seluruh siswa dan tenaga pendidik harus dipastikan menggunakan protokol kesehatan ketat. Lakukan pemeriksaan suhu, tetap gunakan masker, wajib cuci tangan dan menjaga jarak. Intensitas siswa kehadiran dibagi per shift, yakni 50 % untuk setiap ruangan belajar,” katanya.

Baca Juga:   Ritual Botorono, Wujud Syukur Petani Tembakau Digelar Lagi dengan Prokes yang Ketat

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co, saat ini di Kota Pariaman, dalam zona penularan ovid-19 adalah berstatus level III.

Bahkan beberapa desa/kelurahan telah berada di zona hijau penularan wabah covid-19.

”Kita harapkan keadaan ini terus membaik, sehingga kita bisa jalankan hidup normal kembali,” kata Genius.

Kabid. Pedidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Yurnal, menuturkan awal tahun ajaran baru adalah tanggal 12 Juli 2021.

Baca Juga:   Masjidil Haram Kembali ke Kapasitas Penuh, Protokol Kesehatan Tetap Ketat

*Namun karena tingginya penularan Covid-19 di Kota Pariaman sekarang kami kembali proses belajar tatap muka karena terjadinya penurunan kasus,” ujarnya.

Yurnal menyebutkan, seluruh sekolah di Kota Pariaman, harus siap dan wajib menggunakan protokol kesehatan, dengan pengawasan setiap saat.

Semua sekolah ada tim yang telah dibentuk, guna memastikan mengadakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Salon dan Spa D’Khenes: Ikhtiar Endri Menghadapi Rumitnya Situasi

“Seluruh sekolah di Kota Pariaman tersebut mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se Kota Pariaman mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Sebelumnya, mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman,” kata Yurnal.(Fadli/at)

Komentar

Berita Lainnya