NABIRE–Panitia Pengawas (Panwas) Distrik Nabire, Nabire Barat, Wanggar, Yaur, dan Teluk Umar melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis 215 pengawas TPS lima distrik se-Kabupaten Nabire. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com, grup Siberindo.com.
Pelantikan dan Bimtek digelar di aula Gereja Sion Nabire, Kelurahan Karang Tumaritis, Kamis (8/7/2021).
Pelantikan dan bimbingan teknis pengawasan TPS kelurahan dan kampung, ini adalah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun periode 2020-2024.
Untuk distrik lainnya, dilaksanakan di tempat berbeda. Distrik Uwapa, Menou, Yaro, Dipa dan Siriwo, dilaksanakan di Distrik Uwapa. Sedangkan untuk Distrik Makimi, Teluk Kimi, Napan, Wapoga dan Moora, dilaksanakan di Distrik Makimi.
Adapun jumlah pengawas TPS yang dilantik untuk Distrik Nabire, Nabire Barat, Wanggar, Yaur, dan Teluk Umar sebanyak 215 orang. Mereka dilantik oleh Ketua Panwas Distrik Nabire, Fredrik Y Giyai, SH.
Fredrik Y Giyai mengatakan, pelantikan ini didasarkan pada SK Panwaslu Distrik Nabire nomor 006/HK.01.01/K.Bawaslu.PA.17 /4/2021 tentang Pelantikan dan Bimbingan Teknis pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten periode 2020-2024,
Giyai berpesan kepada pengawas TPS yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang dan amar Keputusan Mahkamah konstitusi (MK) untuk PSU tanggal 28 Juli tahun 2021.
Pengawas TPS tingkat bawah sebagai juru kunci harus mengawasi dengan baik benar, adil, jujur, dan transparan agar tidak merugikan siapa pun. Sebagai posisi penyelenggara netral tidak memihak siapa-siapa,.
Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Nabire bagian SDM, Markus Madai, SE, Ketua Panwas lima distrik serta tamu undangan lainnya. (modes/ist)











Komentar