oleh

Datang Naik Sedan, Masuk Minimarket, Ternyata Tiga Perempuan Ini Mengutil

PRINGSEWU – Kasus pencurian dengan modus mengutil di sejumlah minimarket di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, ternyata bukan orang sembarangan.

Setidaknya, dalam melakukan aksi, mereka datang menggunakan sedan. Masuk minimarket seolah belanja, padahal sambil mengutil.

Hal itu terungkap setelah polisi menangkap tiga perempuan dewasa, warga Bandar Lampung dan Tulang Bawang Barat.

Dalam melaksanakan aksinya ketiga perempuan tersebut datang ke Gading Rejo naik Honda Jazz warna merah. Belakangan diketahui mereka mengutil di dua gerai minimarket.

Pelaku ini rata-rata hanya mengincar barang kosmetik, yang diakui hanya untuk mereka pakai sendiri.

Berdasarkan siaran Humas Polres Pringsewu, ketiga pelaku yang diamankan berinisial EK (21), RH (20) warga Bandar Lampung, dan seorang warga kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial FMD (23).

Baca Juga:   Baru! Kain Tapis Lampung dengan Metode Cap Ramah Lingkungan

“Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di Alfamart 1 dan Alfamart 2 Gadingrejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu pada Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib,” kata Kapolsek Gading Rejo Iptu AY. Tobing, Jumat (12/2/21).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga tersebut dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sekira pukul 15.30 Wib.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dapat diketahui, bahwa dalam melaksanakan aksinya ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

Baca Juga:   Wali Kota Metro Buka Festival Food Coffee And Craft Exhibition  

“RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan menanyakan berbagai barang kemudian kedua pelaku lainnya mengambil barang dan menyimpan didalam tas yang memang sudah mereka bawa,” ujarnya.

Dari total 24 jenis barang yang dicuri, 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan 2 barang lainya berupa makanan dan masker.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kepala toko terhadap para pelaku.

Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar, begitu selesai berbelanja kepala toko mengecek stok barang, ternyata ada sebagian barang yg belum terjual sudah tidak ada. Setelah dicek di CCTV ternyata mengarah kepada ketiga pelaku.

Baca Juga:   Kasus Kematian di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo Ingatkan Hal ini

“Begitu tahu ada pencurian, kepala toko langsung mengejar para pelaku yang sudah pergi dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan akhirnya ketiga pelaku dapat diamankan di daerah Pekon Wates Selatan,” jelasnya.

Di hadapan petugas, para pelaku mengakui melakukan pencurian hanya karena iseng dan barang hasil curian tersebut akan mereka pakai sendiri.

“Saat ditanya, para pelaku hanya menjawab iseng saja,” ujarnya. Ditambahkannya, untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

“Ketiga pelaki dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Prioritas.com/Red)

Komentar

Berita Lainnya