oleh

DPRA Desak Pemerintah Tertibkan Pembalakan Liar Penyebab Utama Banjir Aceh

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta penegak hukum untuk menertibkan pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal di Aceh.

Anggota DPRA Yahdi Hasan menyebut Banjir yang terjadi di Aceh Utara, Aceh Timur, serta Aceh Tenggara beberapa hari terakhir merupakan dampak dari penebangan hutan.

“Penebangan hutan secara ilegal menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air saat hujan turun. Hal itu berdampak mudahnya terjadi banjir,” kata Yahdi di Banda Aceh, Kamis (20/12/2020).

Baca Juga:   Sempat Geger, Ternyata Bukan Bom

Banjir menyebabkan rumah warga, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah rusak. Banjir juga menyebabkan perekonomian masyarakat terganggu.

“Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir terkesan sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh tindakan tegas untuk menertibkan iilegal logging,” ungkap politisi Partai Aceh ini.

Baca Juga:   Tanggul Sungai Krueng Pase Jebol, Sejumlah Desa di Aceh Utara Banjir

Selain penertiban penebangan ilegal, Anggota DPRA Dapil Aceh Tenggara – Gayo Lues ini juga mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh merehabilitasi kawasan hutan yang rusak dan menjadikannya kembali sebagai penyangga air.

Yahdi Hasan juga mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada gubernur Aceh maupun dinas terkait terkait persoalan tersebut, dengan harapan bencana Banjir bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Begini Modusnya

“Reboisasi kawasan hutan harus segera dilakukan. Jika tidak, Banjir akan selalu terjadi di Aceh setiap tahun. Tentu hal ini mengakibatkan anggaran Pemerintah Aceh akan habis hanya untuk terus-menerus membangun ulang fasilitas publik yang rusak akibat banjir,” tegas Yahdi Hasan. (*)

Komentar

Berita Lainnya