oleh

Ridwan Kamil Marah, Keluarga Korban Covid Dipungut Biaya Pemakaman

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil murka saat tahu ada praktik pungutan liar di pekuburan Cikadut, Kota Bandung, tempat para korban Covid-19 dimakamkan.

Terungkap, selama ini ada jaringan yang memeras para keluarga yang akan mengubur sanak familinya di sana.

Pungutan berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Hal ini tersingkap menyusul keluhan seorang warga yang keluarganya dimakamkan di sana pasca dirawat di rumah sakit.

Seorang warga, Yunita Megawati Tambunan mengaku diminta Rp4 juta saat hendak memakamkan jenazah ayahnya oleh seorang petugas TPU Cikadut bernama Redi.

“Papa meninggal karena Covid-19 di Rumah Sakit Santosa Bandung sekitar pukul 10.30 WIB dan harus dimakamkan di TPU Khusus Covid-19, TPU Cikadut hari itu juga,” katanya, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga:   Ibu Hamil dan Menyusui Tak Direkomendasikan Ikut Vaksinasi Covid-19

Saat jenazah sudah berada di kawasan TPU Cikadut, Yunita yang saat itu sedang mengantre dipanggil seorang petugas.

Dia diminta uang Rp4 juta untuk biaya administrasi dan jasa angkut hingga penguburan.

“Dia bilang, saya nonmuslim. Saya disuruh masuk ke dalam kantor terpisah dalam antrean. Nonmuslim itu tidak dibayar oleh negara. Hanya muslim yang dibayar,” jelas dia menirukan orang itu.

Yunita terus mencoba meminta penjelasan namun tak mendapat jawaban yang jelas. Akhirnya disepakati semua biaya Rp 2,8 juta.

Rinciannya, jasa menggali kubur Rp 1,5 juta, jasa pikul jenazah Rp 1 juta, dan salib Rp 300 ribu.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat langsung bereaksi. “Oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan diperiksa polisi,” tulis gubernur via akun Twitter @ridwankamil, Minggu (11/7/2021).

Ternyata, kata Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- oknum-oknum tersebut melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim.

Baca Juga:   1250 Siswa SMPN Pebayuran Divaksinasi

Namun juga kepada semua keluarga jenazah covid yang dimakamkan di Cikadut.

“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/Kabupaten sebagai instansi pengelola,” ujar Emil.

Emil memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal itu tidak terjadi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Emil lagi.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, meminta maaf kepada korban pungutan liar yang dilakukan petugas urusan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung.

Dia menyatakan, pelakunya sudah dipecat dan segera diproses di kepolisian.

Berdasarkan investigasi, kata Yana, benar ada oknum inisial R melakukan sesuatu yang tidak baik.

Baca Juga:   Petugas Pemulasara Kewalahan, Puluhan Jenazah Covid Berjejer di Lorong RSUD Jombang

“Oleh karena itu pemkot memberhentikan yang bersangkutan dan menindaklanjuti dengan diproses di kepolisian,” kata Yana, Minggu (7/11/2021).

Unggahan Emil di Twitter, langsung direspon warganet. Sebagian menuliskan hal yang menurut mereka adalah pengalaman.

Akun @dinanrafifah, menuliskan pengalaman memakamkan nenek yang meninggal karena Covid.

“Tiba di TPU Cikadut langsung dicegat preman bertato sambil mabok, terus minta uang untuk tukang gotong dan gali. Awalnya mintanya Rp 3 juta, nego jadi 1,5juta. Padahal kita lagi berduka, malah dimintai uang,” tulisnya.

Sementara @tsubasit menulis, “Semalam teman saya, kakaknya meninggal covid kena 5jt pak sama preman Cikadut, dinego 2.5jt akhirnya.”

Sesangkan @evierousel menyampaikan, “Keluarga saya juga kemarin diminta Rp 3jt, terpaksa dikasih biar jenazah bisa cepat dimakamkan.” (*)

Komentar

Berita Lainnya