TANJUNG REDEB – Melihat animo yang tinggi di tengah larangan mudik, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengimbau masyarakat bersabar dan taat.
Hal ini tidak terlepas dari upaya mencegah musibah tsunami Covid-19 seperti yang menimpa negara India belakangan ini.
Oleh karena itu, dilakukan penyekatan dan menyiagakan anggota polisi di tiap pos penyekatan.
Dikatakannya, anjuran larangan mudik diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Masyarakat diminta tertib dan disiplin mengikutinya demi keselamatan bersama.
“Larangan mudik di tengah wabah pandemi Covid-19 ini tujuannya baik. Harap masyarakat semua mengikuti anjuran tersebut,” ungkapnya.
Untuk penyekatan jalur mudik, Polres Berau mengerahkan separo dari jumlah personelnya untuk mengawasi di setiap posko.
Di wilayah Berau, penyekatan di lakukan di jalan poros Kecamatan Batu Putih-Sangkulirang, Kutai Timur, jalan Poros Labanan-Wahau, jalan poros Berau Bulungan.
Selain itu juga ada posko-posko di dalam kota untuk mengurai kerumunan.
Masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Berau wajib memenuhi syarat sebagaimana diatur.
Yakni, kondisi darurat, tugas negara, pembuktian surat keterangan bebas Covid-19. Di luar itu, pasti tak diizinkan melintas.
“Harus bawa surat tugas keluar daerah, tujuan perjalanannya harus jelas. Kalau tidak ada akan kita minta putar balik,” tegasnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih juga meminta masyarakat taat pada kebijakan pemerintah.
Hal ini bercermin pada serangan lanjutan hingga disebut tsunami Covid-19 yang menimpa India saat ini.
Di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam satu hari.
Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Guna mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bekerja sama dengan Satgas di bandar udara dan pelabuhan serta transportasi darat, melakukan pencegahan. (as/beb)











Komentar