JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Imdonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar tiba-tiba mengundurkan diri dari kedudukan dan jabatannya lembaga itu.
Surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah dia dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MUI, Rabu (9/3/2022).
Mengenai hal ini, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis menilai keputusan KH Miftachul Akhyar dia karena taat pada komitmen saat Muktamar NU Desember 2021.
Menurutnya, keputusan tersebut membuktikan bahwa Kyai Miftachul menjaga komitmennya.
“Menurut saya itu bagus sebagai teladan kami menjaga komitmennya,” ujar Cholil, Jumat (11/3/2022).
Namun Cholil menuturkan, MUI memiliki mekanisme untuk menerima atau menolaknya.
Pasalnya, kata Cholil, kepemimpinan Kiai Miftachul masih dibutuhkan sampai Munas MUI selanjutnya.
KH Miftachul Akhyar membeberkan alasan pengunduran dirinya itu.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34, NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan,’ kata KH Miftachul seperti dikutip NU Online, Rabu (9/3/2022).
“Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul.
Dia menceritakan, saat jadi Ketum MUI pada November 2020, Miftachul mengatakan, dia dirayu dan diyakinkan selama dua tahun untuk mengisi kursi Ketum MUI.
Miftachul menyebut sempat keberatan, namun akhirnya menerima jabatan Ketum MUI.
“Tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Miftachul.
Selanjutnya, MUI akan merespons sesuai dengan aturan dan ketentuan internal.
Di sisi lain, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum.
Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.
“Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3/2022) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu (9/3/2022).
“Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025,” ujarnya.
Atas surat pengunduran Miftachul itu, Dewan Pimpinan MUI akan membicarakannya sesuai mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, hingga paripurna. (*/Siberindo.co)
– dari berbagai sumber









