oleh

Fadli Zon Dilaporkan Ke MKD DPR

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh politisi PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung.

Laporan dilayangkan karena aksi like situs porno yang dilakukan akun twitter pribadi Fadli Zon, @fadlizon. 

“Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra , Komisi I,” kata Dewi Tanjung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga:   Catat, Rencana Sertifikasi Dai Bertentangan Dengan Konstitusi!

Sebagai pejabat negara, masih Dewi Tanjung, sikap Fadli Zon tidak bisa dibenarkan.

“Menyukai akun video porno yang ada di media sosial. Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu kan tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, ya mudah-mudahan diproses,” ujarnya.

Dewi Tanjung berharap Fadli Zon dikenakan sanksi pemecatan oleh MKD DPR.

Baca Juga:   Fadli Zon Ikutan Jadi Penjamin Habib Rizieq

“Minta dipecat,” ucap Dewi Tanjung.

“Tapi kan Fadli Zon tidak mengakui, dia menyalahkan anak buahnya, di sini di blunder. Pada waktu 2017 dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut, tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada empat admin, berarti dia kan membohong publik, membohongin masyarakat, tidak baik bagi pejabat negara,” sambungnya. 

Baca Juga:   Jangan Sampai Rakyat Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin Covid-19

Fadli Zon sendiri membantah pernah menyukai postingan tak senonoh.

Klarifikasi Fadli Zon disampaikan via Twitter, Kamis (7/1). Fadli Zon mengaku sudah mengecek keanehan akun Twitter-nya.

Fadli Zon telah memerintahkan stafnya bersih-bersih akun Twitter dari anonim. Fadli Zon juga mereset password Twitter-nya.(sam)

Komentar

Berita Lainnya