oleh

Wali Kota: Tindak Tegas Pelanggar Aturan PPKM Darurat di Gorontalo

GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha bersama Kapolres, Dandim 1304/Gorontalo dan jajaran melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, kafe dan restoran di Kota Gorontalo, Kamis (8/7/2021) malam.

Wali Kota Marten Taha mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran dan hasil rapat Forkopimda, baik di tingkat provinsi dan kota.

“Hasil rapat Forkopimda baik provinsi maupun kota, kita sepakat menyimpulkan bahwa sudah saatnya kita sudah harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, dan disiplin sesuai surat edaran,” kata Marten.

Baca Juga:   Update Covid-19: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3.307 

Sesuai instruksi Mendagri nomor 17, lanjut Marten, Kota Gorontalo memang belum masuk dalam kawasan PPKM Darurat.

“Tapi jangan sampai sudah ditetapkan sebagai daerah PPKM Darurat baru kita bergerak. Makanya kita sudah sangat waspada, seperti melakukan patroli yang kita laksanakan saat ini,” jelasnya.

Wali kota dua periode itu juga menambahkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjalan baik.

Baca Juga:   Vaksinasi Perdana 13 Januari, PAN Senayan Persoalkan Izin Edar BPOM

“Tapi ada satu hal yang belum maksimal, yaitu penegakkan displin protkes. Masih banyak yang belum pakai masker, begitu juga dengan kerumunan yang masih kita temui di sejumlah titik,” katanya.

Rencananya patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan, akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Juli 2021, setiap malam secara bergiliran.

Malam itu ditemukan sejumlah tempat makan masih buka melewati jam operasional yang ditentukan, dan diberi peringatan.

Baca Juga:   Yang Kaya Malu Dong, Ini Khusus Bagi Warga Terdampak

“Namun, untuk hari berikutnya hingga tanggal 20 Juli, akan kami tindak tegas,” katanya. (rwd)

Komentar

Berita Lainnya