oleh

Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Dikhawatirkan Timbulkan Klaster Baru Covid-19

JAKARTA – Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru Covid-19.

Menurut Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, demonstrasi ribuan bahkan puluhan ribu orang tersebut sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

“Peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid. Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai wilayah,” ujar Adib, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:   Catat! Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Sah dan Harus Dihormati

Namun demikian, Adib mengatakan bukan tugas IDI menilai dan menghakimi masyarakat yang banyak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Pihaknya, kata dia, hanya merasa khawatir dari sisi medis dan berdasarkan sains – hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi dari pada aktifitas yang lain untuk terpapar Covid-19.

“Kekhawatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” kata dia.

Baca Juga:   Sambangi Polda, Adian PDIP Pastikan Demonstran Tolak Omnibus Law Aman

Sementara itu, Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar menambahkan, berhubung belum ada vaksin Covid-19 maka lebih baik melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO maupun pemerintah.

Eka mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (non medis), sebaiknya dicuci setelah beraktivitas dan diganti dengan masker baru dan bersih.

Baca Juga:   Akan Lebih Elegan Jika Jokowi Temui Langsung Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Sedangkan apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.

Meski begitu, dirinya turut menyadari ketidaknyamanan masyarakat dalam menggunakan masker dalam beraktivitas. (sam)

Komentar

Berita Lainnya